3 Pencuri Motor dan 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Cakung


Jakarta - Satgas Rajawali Polres Metro Jakarta Timur menangkap 3 pencuri motor dan 2 pengedar narkoba. Mereka ditangkap saat polisi berpatroli rutin di wilayah Jakarta Timur.

"Pada hari Jumat, tanggal 10 November, pukul 01.15 WIB, Tim Rajawali telah menangkap 3 orang pelaku curanmor, 2 orang pengedar narkoba jenis sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo dalam keterangannya, Jumat (10/11/2017).

Andry mengatakan para tersangka ditangkap di Cakung, Jakarta Timur. Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap 4 pemuda yang melintas di Jalan Pegangsaan Satu, Cakung. Mereka adalah MRH (16), RC (16), Muamar Fahmi (24), dan Diki Maulana (19).

"Kemudian diberhentikan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan surat-surat yang sah," ujar Andry.

Petugas kemudian menginterogasi para pelaku. Mereka pun mengakui motor tersebut hasil curian.

"Mereka mengakui salah satu motor yang mereka bawa itu hasil curian dari daerah Rawabadung, Cakung," urai Andry.

Tak hanya mencuri motor, Muamar Fahmi juga merangkap sebagai kurir sabu. Dia mengaku akan mengantar sabu ke salah satu pemesan bernama Leo Firman, yang lokasinya tak jauh dari tempat penangkapan.

"Berhasil ditemukan narkotika jenis sabu satu paket plastik kecil di dalam sedotan," katanya.

Pelaku langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor hasil curian. 

Popular posts from this blog

Jokowi: Dulu Undang-Undang Kita Banyak Pakai Sponsor, Titipan

Neville Bantah Performa Lukaku Menurun karena Kehadiran Ibrahimovic

Conte pada Chelsea: Jangan Sampai Kehilangan Courtois