Selundupkan 2,9 Kg Sabu dari Malaysia, 2 Pria Ini Ditangkap


Batam - Petugas kantor Bea dan Cukai Batam menangkap 2 penumpang yang kedapatan mencoba menyelundupkan Shabu seberat 2,9 kg. Sabu itu dibawa dari Subang, Malaysia tujuan Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.

Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam Raden Evy Suhartantyo mengatakan, dua penumpang atas nama Sugito dan Kaswanto tersebut ditangkap pada Rabu (23/11/2017). Pelaku mengemas sabu dalam bungkusan plastik.

"Kedua penumpang, Sugito dan Kaswanto merupakan warga Indonesia, asal Tuban Jawa Timur, dari masing-masing tersangka disita petugas Bea Cukai seberat sabu 1,5 kg dan 1,4 kilo gram," jelas Evy dalam keterangannya.

Untuk mengelabui petugas bandara, kedua tersangka menyimpan barang haram tersebut pada dasar koper yang telah dimodifikasi. Namun, petugas yang curiga saat pemeriksaan X-Ray lalu memeriksa koper para tersangka.

Rencananya, kedua tersangka tersebut akan melanjutkan penerbangan dari Batam menuju Surabaya.

"Kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahterimakan pada Ditresnarkoba Polda kepulauan Riau " tutur Evy. 

Popular posts from this blog

Jokowi: Dulu Undang-Undang Kita Banyak Pakai Sponsor, Titipan

Neville Bantah Performa Lukaku Menurun karena Kehadiran Ibrahimovic

Conte pada Chelsea: Jangan Sampai Kehilangan Courtois