Dokter Bagoes Bocorkan Perannya di Kasus Korupsi P2SEM


Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim kemungkinan akan membuka kembali kasus perkara korupsi yang melibatkan dr Bagoes Soedjito Suryo Soelyodikusomo. dr Bagoes juga sudah membuka perannya saat itu.

Apalagi, mantan napi kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Tahun Anggaran 2008 yang juga mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (almarhum) Fathorrosjid pernah melaporkan kasus penyuapan yang diduga melibatkan pejabat di Pemprov Jatim dan mantan Kepala Kejati Jatim guna menghentikan penyidikan kasus tersebut.

"Nunggu nanti saja. Semua bisa terjadi seperti itu," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Didik Farkhan Alisyahdi kepada wartawan di kantor kejati, Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (29/11/2017).

Disinggung mengenai apakah ada yang menyuruh dr Bagoes untuk melakukan korupsi hingga bersembunyi ke Malaysia, jaksa masih melakukan pendalaman. Namun, dr Bagoes yang saat itu staf ahli DPRD Jatim membocorkan perannya.

"Dia hanya membantu. Itu bahasa dia. Suatu saat dia akan mengatakan. Tunggu saja nanti," tuturnya.

Sementara itu, terpidana empat perkara korupsi itu yang bersembunyi di Malaysia selama 6 tahun ini enggan menjelaskan secara terbuka mengenai keterlibatan pihak lain.

"Nanti. Biar kejaksaan saja (yang menjelaskan)," ujar dr Bagoes saat digelandang masuk ke mobil dan akan dikirim ke Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Porong.

Dari empat perkara korupsi, dr Bagoes telah divonis penjara selama 28 Tahun 6 Bulan. Kasus korupsi yang menjeratnya itu ditangani pengadilan di Sidoarjo, Ponorogo, Jombang dan Tanjung Perak Surabaya. 

Popular posts from this blog

Coutinho Ingin Tampil Apik Bukan demi Menarik Minat Barcelona

Zidane Ingin Asensio Jadi Contoh bagi Pemain Muda Real Madrid

Ratusan Cambukan Mendarat ke Badan 6 Orang yang Bersumpah Zina