PLN Setuju Beli Listrik dari PLTS Perusahaan Daerah di Bali


Denpasar - PT PLN (Persero) sepakat membeli listrik yang diproduksi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik Perusahaan Daerah (Perusda) Bukti Mukti Bhakti. Perusahaan daerah tersebut saat ini memiliki pembangkit berkapasitas 1 Mega Watt peak (MWp). 

Penandatangan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) tersebut dilakukan oleh General Manager PLN Distribusi Bali Nyoman S. Astawa dan Direktur Perusda Bhukti Mukti Bhakti, Gusti Gede Satria di Kantor PLN Distribusi Bali, Denpasar, Rabu (28/11).

General Manager PLN Distribusi Bali, Nyoman S. Astawa, mengatakan PPA ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap target bauran energi 23% yang berasal dari energi baru dan terbarukan (EBT) pada 2025. 

"Kami mendorong adanya lebih banyak PPA (perjanjian jual beli) dari energi terbarukan seperti mikrohidro, PLTS, dan lainnya, guna mewujudkan visi Bali sebagai provinsi yang bersih dan ramah lingkungan," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Rabu (29/11/2017). 

Direktur Perusda Bhukti Mukti Bhakti, Gusti Gede Satria menyampaikan apresiasinya terhadap sejumlah pihak yang terlibat di dalam proyek ini. "Semoga ke depannya, pengoperasian PLTS dapat lancar dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat banyak," ujar Satria.

Sebagai informasi, pembangkit ramah lingkungan tersebut dibangun menggunakan APBN 2012 dan dikelola oleh Perusda Bhukti Mukti Bhakti. Penandatanganan PJBL ini merupakan yang pertama untuk pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dibangun menggunakan APBN dan dikelola oleh Perusda berdasarkan Permen ESDM Nomor 39/2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan EBT serta Konservasi Energi.

Turut hadir menyaksikan penandatangan PJBL antara lain jajaran Pemda Kabupaten Bangli, Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri Bangli, dan perwakilan PT PLN (Persero) Distribusi Bali.

Popular posts from this blog

Coutinho Ingin Tampil Apik Bukan demi Menarik Minat Barcelona

Zidane Ingin Asensio Jadi Contoh bagi Pemain Muda Real Madrid

Ratusan Cambukan Mendarat ke Badan 6 Orang yang Bersumpah Zina