PLN Setuju Beli Listrik dari PLTS Perusahaan Daerah di Bali
Denpasar - PT PLN (Persero) sepakat membeli listrik yang diproduksi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik Perusahaan Daerah (Perusda) Bukti Mukti Bhakti. Perusahaan daerah tersebut saat ini memiliki pembangkit berkapasitas 1 Mega Watt peak (MWp).
Penandatangan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) tersebut dilakukan oleh General Manager PLN Distribusi Bali Nyoman S. Astawa dan Direktur Perusda Bhukti Mukti Bhakti, Gusti Gede Satria di Kantor PLN Distribusi Bali, Denpasar, Rabu (28/11).
General Manager PLN Distribusi Bali, Nyoman S. Astawa, mengatakan PPA ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap target bauran energi 23% yang berasal dari energi baru dan terbarukan (EBT) pada 2025.
Direktur Perusda Bhukti Mukti Bhakti, Gusti Gede Satria menyampaikan apresiasinya terhadap sejumlah pihak yang terlibat di dalam proyek ini. "Semoga ke depannya, pengoperasian PLTS dapat lancar dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat banyak," ujar Satria.
Sebagai informasi, pembangkit ramah lingkungan tersebut dibangun menggunakan APBN 2012 dan dikelola oleh Perusda Bhukti Mukti Bhakti. Penandatanganan PJBL ini merupakan yang pertama untuk pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dibangun menggunakan APBN dan dikelola oleh Perusda berdasarkan Permen ESDM Nomor 39/2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan EBT serta Konservasi Energi.
Turut hadir menyaksikan penandatangan PJBL antara lain jajaran Pemda Kabupaten Bangli, Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri Bangli, dan perwakilan PT PLN (Persero) Distribusi Bali.