Novanto Minta Diperiksa Dokter Lain, Jaksa KPK Konsultasi ke IDI


Jakarta - Pengacara Setya Novanto mengajukan permohonan agar kliennya diperiksa oleh dokter dari pihak lain. Jaksa pada KPK mempersilakan dan akan ikut memantau perkembangan kesehatan Novanto.

"Ya nanti akan dilakukan cross examination ya. Kita sudah meminta IDI untuk melakukan second opinion," kata jaksa pada KPK Irine Putri seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).


Irine menjelaskan hakim bisa memenuhi permintaan terdakwa. Namun pihaknya juga akan berkonsultasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Jadi bisa saja hakim memenuhi keinginan terdakwa untuk diperiksa oleh dokter yang lain. Tapi IDI harus diberi akses untuk cross examination," jelasnya.

Irine juga meluruskan berita bahwa Novanto hanya minta diperiksa dokter lain, bukan permintaan opname.

"Tadi kan minta diperiksa sama yang lain, bukan minta untuk opname," jelasnya.

Irine juga menegaskan dokter yang hadir hari ini merupakan dokter yang ditugaskan pihak RSCM. Bukan dokter yang diminta khusus oleh KPK untuk hadir ke persidangan.

"Sebenarnya saya sudah jelaskan dokter yang hadir hari ini pun mintanya ke RSCM. Jadi bukan atas nama personal. RSCM kemudian mengirimkan dokter spesialis dan subspesialis," urai Irine.

"Tiga dokter itu spesialis ahli di bidangnya. Bukan menunjuk orang, hanya dokter Johanes yang dokter KPK," sambungnya.

Sebelum sidang ditutup, pengacara Novanto, Maqdir Ismail, sempat meminta agar kliennya bisa diperiksa di RSPAD. Majelis hakim pun mempersilakan asalkan ada koordinasi dengan jaksa penuntut umum dari KPK.

"Pada prinsipnya majelis, kalau terdakwa mau opname, silakan saja (asalkan) koordinasi dengan penuntut umum," ujar hakim Yanto.

Popular posts from this blog

Coutinho Ingin Tampil Apik Bukan demi Menarik Minat Barcelona

Zidane Ingin Asensio Jadi Contoh bagi Pemain Muda Real Madrid

Ratusan Cambukan Mendarat ke Badan 6 Orang yang Bersumpah Zina