Novanto Ngaku Sakit Saat Sidang, KPK: Itu Bisa Perberat Tuntutan
Jakarta - Setya Novanto mengaku sakit saat sidang e-KTP berlangsung kemarin, padahal dokter menyatakan dia sehat. KPK memberi atensi khusus atas ulah Novanto.
"Tentu saja itu akan jadi catatan dan pertimbangan bagi KPK, apakah nanti akan jadi faktor yang memberatkan dalam tuntutan. Dan saya kira hakim akan mencatat dan mempertimbangkan hal tersebut," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017).
KPK mengimbau agar pihak Novanto menghormati wibawa lembaga pengadilan. Lebih baik fokus saja kepada proses pembuktian sesuai hukum acara yang berlaku. Dia juga mengingatkan kembali jangan sampai ada pihak lain yang mengintervensi jalannya proses hukum ini.
Namun ketika sidang dilanjutkan, Novanto enggan menjawab pertanyaan hakim. Walau demikian, hakim tetap melanjutkan agenda sidang hingga dakwaan Novanto dibacakan.
Novanto didakwa menerima commitment fee sebesar USD 7,3 juta serta jam tangan Richard Mille yang harganya setara dengan USD 135 ribu saat ini. Novanto bersama anggota DPR lainnya disebut menerima jatah 5 persen dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.
Atas perbuatannya itu, Novanto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dari uraian pasal tersebut, Novanto terancam hukuman pidana penjara seumur hidup.